Tahun lalu, Kemendikbud sudah mencanangkan kebijakan seleksi masuk SMA dengan menggunakan standar nilai UN dan tertulis. Namun, tahun ini sepenuhnya dari nilai UN.
"Kita sudah menetapkan ujian nasional ini bisa dipakai untuk masuk ke jenjang yang lebih tinggi. Itu yang kita sebut integrasi vertikal, kalau yang SMP itu dipakai untuk SMA itu sudah lama tidak ada polemik," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh usai meninjau UN di SMP 285 di Pulau Untung Jawa, Kep. Seribu, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Setiap sekolah diperbolehkan untuk melakukan seleksi masuk. Namun tak lagi berupa seleksi tertulis seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Seleksinya yaitu cari nilai UN yang terbaik. Untuk lulusan SMA, SMK, MA (Madrasah Aliyah) kami juga sudah sepakat dari kawan-kawan perguruan tinggi sebagai bagian untuk menentukan SNMPTN nanti," sambungnya.
Program ini sudah dimulai sejak tahun 2011. Dan tahun lalu sudah dilakukan pada SNMPTN dengan meranking para pendaftar sesuai dengan nilai UN se Indonesia.
"Ini konsep besar kita mulai tahun 2011, kita canangkan integrasi vertikal itu dan bisa kita hasilkan mulai tahun ini," ujar mantan rektor ITS ini.
Integrasi vertikal ini akan diterapkan pada seluruh jenjang pendidikan di Indonesia. Hal ini karena nilai ujian dan nilai rapor selama belajar di jenjang SD dan SMP sudah cukup memadai untuk menjadi saringan masuk. "Apabila sekolah melakukan test , akan ada biaya yang di bebankan pada murid" ucapnya.